Kamis, 15 Mei 2014

Bab 3 dan Bab 4 Pengantar Web Science

2IA03 
Agung Rahmatsyah                 50412372
Danang Ajie Hermawan          51412666
Diandra Faudina Putri             52412054
Muhammad Risky Pratama     58412151

BAB 3

PENGELOLAAN WEB

Institusi Pengelola Internet atau Web


Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web, diantaranya adalah :


      1.      World Wide Web Consortium (W3C)

Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat diakses pada URL: http://www.w3c.org 

      2.      Internet Engineering Task Force (IETF)

Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.

      3.      Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN)

ICANN adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada 18 September 1998 dan resmi berbadan hukum pada 30 September 1998. Organisasi yang berkantor pusat di Marina Del Rey, California ini ditujukan untuk mengawasi beberapa tugas yang terkait dengan Internet yang sebelumnya dilakukan langsung atas nama pemerintah Amerika Serikat oleh beberapa organisasi lain, terutama Internet Assigned Numbers Authority (IANA). 


Pemerintahan: Hukum Privasi, Hukum Hak Cipta (Copyright)

Dalam dunia Teknologi Informasi (atau IT/Information Technology), masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini

Undang-undang Hak Cipta dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)

Undang-undang hak cipta mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002: “Seseorang atau lembaga yang mendaftarkan hasil karyanya kepada lembaga yang berwenang akanmendapatkan perlindunga hukum”.
Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku dan banyak dibicarakan saat ini, antara lain:
      
      1.      Hacking atau cracking

Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.

      2.      Pembajakan
 
      Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

      3.      Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika kita
 
     Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya.

Hak Privasi

Berikut Kebijakan Privasi meliputi kegiatan pengolahan data pribadi yang dilakukan oleh Datapod melalui wwwdatapod.com situsnya ("Website"). Kebijakan ini tunduk pada ketentuan yang mengatur website ini dan pengguna dari situs web ("Pengguna") setuju untuk Kebijakan Privasi ini dalam rangka untuk melanjutkan dengan salah satu layanan yang disediakan melalui itu ("Layanan"). Sesuai dengan privasi yang berlaku dan hukum perlindungan data pribadi, dengan ini menginformasikan Datapod Pengguna dari berikut ini: 

Semua data yang diberikan oleh Pengguna ketika menghubungi Datapod atau menggunakan suatu Layanan akan dimasukkan dalam database dikendalikan oleh Datapod tersebut. Simpan di mana secara tegas disebutkan, semua permintaan data untuk layanan yang relevan atau fitur yang dijelaskan dalam situs ini adalah wajib. Jika Pengguna tidak menyediakan semua data tersebut, Datapod mungkin tidak dapat menyediakan Layanan atau membalas tepat untuk permintaan Pengguna. Data yang dikumpulkan oleh Datapod akan diproses untuk tujuan tunggal menyediakan Layanan atau informasi yang diminta oleh Pengguna atau untuk mengelola setiap permintaan diarahkan melalui Website untuk Datapod tersebut. Data tidak akan ditransfer ke pihak ketiga kecuali jika diminta oleh hukum. Selain itu, Datapod dapat menggunakan data yang dikumpulkan untuk mengirimkan komunikasi komersial atau berita seperti yang diminta atau diberi kuasa oleh Pengguna melalui situs web. Datapod dapat menggunakan pihak ketiga yang akan melaksanakan beberapa kegiatan pengolahan di bawah instruksi ketat dan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Kebijakan ini. Pengguna dengan ini setuju tegas dengan pengolahan nya data untuk tujuan ini, dan untuk komunikasi ke Pengguna melalui email atau cara lain elektronik peristiwa, berita, kegiatan baru atau jasa dan informasi komersial lain yang Datapod dianggap perlu. Sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan data pribadi berlaku, Pengguna dapat melaksanakan hak akses, pembetulan, pembatalan dan oposisi sehubungan dengan Data Pengguna dengan membuat permintaan yang relevan dengan mengakses dukungan di situs Web Datapod atau dengan menulis dengan domisili Datapod ini. Datapod yang bersangkutan tentang melindungi privasi Pengguna. Oleh karena itu menerapkan langkah-langkah keamanan yang diperlukan secara hukum untuk memastikan bahwa data Pengguna tidak diakses atau diolah secara tidak sah. Datapod berhak untuk mengubah Kebijakan Privasi ini tanpa pemberitahuan khusus untuk Pengguna. Datapod akan menerbitkan perubahan atau amandemen pada website dan mendorong pengguna untuk memeriksa Kebijakan Privasi saat ini dari waktu ke waktu. Jika Datapod menginformasikan tentang dan menerapkan kondisi privasi tertentu untuk setiap konten yang spesifik, produk dan / atau jasa, ini akan berlaku dalam kasus konflik di antara mereka dan Kebijakan Privasi. Ini revisi Kebijakan Privasi ini berlaku sejak 1 Januari 2013.


Hukum Hak Cipta (Copyright)

Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya. Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.


Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1)

Prinsip dan Serangan: Jaringan Kesetaraan (netral), Sensor

      Prinsip Dasar Pembuatan Website

 
      1.      Persiapan-persiapan

Untuk membangun sebuah website, diperlukan suatu langkah-langkah persiapan yang secara umum dibagi dalam 4 tahap, yakni :

·  Merumuskan tujuan membuat website
Berdasarkan isi maupun tujuan, suatu website biasanya dapat digolongkan menjadi seperti berikut ini:
a)      Website marketing, berfungsi sebagai media presentasi dan pemasaran.
b)      Website customer service, berfungsi sebagai media untuk melayani konsumen.
c)      Website e-Commerce, berfungsi sebagai media transaksi on-line.
d)     Website informasi/berita, berfungsi sebagai media informasi berita

·  Menentukan isi website
Faktor yang paling penting dalam suatu website adalah isi dari website itu sendiri. Hal tersebut berkaitan dengan manfaat yang akan diperoleh pengunjung dari sebuah website.

·  Menentukan target pengunjung
Meskipun suatu website mempunyai sifat terbuka dalam arti sebuah website bebas dikunjungi oleh semua orang, namun alangkah baiknya apabila dalam pembuatan website perlu dilakukan gambaran target yang akan dituju oleh sebuah website. Alasan ini lebih didasarkan pada penggunaan hardware dan aplikasi browser yangberbeda dengan setiap pengunjung.

·  Menentukan struktur website
Struktur website diperlukan untuk memberikan kemudahan dalam mengelola suatu website. Tentunya struktur tersebut harus disesuaikan dengan isi dari website. Dengan memiliki struktur yang terorganisasi dengan baik, suatu website akan memberikan kemudahan dalam navigasi, editing dan pemeliharaan website tersebut.

Jenis-jenis serangan terhadap situs


Kita sering mendengar kasus banyaknya situs-situs yang kena serangan oleh para hacker. Target serangannya sangat luas, mulai dari situs-situs pemerintah hingga situs perusahaan swasta yang dianggap “musuh” oleh para hacker tersebut. Efeknya bisa bervariasi, mulai dari yang tidak berbahaya hingga mencuri data yang ada didalam website tersebut. Pada kesempatan ini, penulis mencoba menuliskan beberapa tipe serangan terhadap situs di internet.

·         XSS – Cross Side Scripting

Metode XSS ini pernah diulas di edisi ke-2 buletin Geek Factor kita ini. Secara prinsip, XSS menyisipkan sebuah tag-tag HTML khusus kedalam sebuah situs. Tag-tag ini dapat dimasukkan kedalam server melalui mekanisme HTML FORM yang valid. Ini khususnya dapat terjadi ketika web developer dari situs tersebut lengah akan kemungkinan timbulnya serangan ini. Begitu tag tersebut berhasil disisipkan, maka ketika situs tersebut menampilkan data yang telah tercemar oleh script XSS tadi maka akan timbul beberapa resiko seperti:

User session yang dibajak. Ini memungkinkan attacker menyamar sebagai user tersebut.
Pencurian data-data user, khususnya login dan password.


Bagi web developer, untuk mencegah serangan XSS sebetulnya mudah saja. Setiap input yang diterima melalui HTML FORM harus diperiksa apakah mengandung tag-tag yang dapat dianggap berbahaya. Tag itu lalu dibuang sebelum menyimpan datanya kedalam server. Penulis sarankan untuk membaca edisi ke-2 karena disana XSS diulas secara lebih mendetail.

 

Kasus pada Syrian Internet Army

The Syrian Electronic Army (SEA), atau juga dikenal sebagai Syrian Electronic Soldiers, adalah kumpulan hacker komputer yang mendukung pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad. Menggunakan serangan denial of service, perusakan, dan metode lainnya, terutama menargetkan kelompok oposisi politik dan situs barat, termasuk organisasi berita dan kelompok hak asasi manusia. Tentara Elektronik Suriah adalah publik pertama, tentara maya di dunia Arab untuk secara terbuka melancarkan serangan cyber pada lawan-lawannya, meskipun sifat yang tepat dari hubungan dengan pemerintah Suriah tidak jelas. Serangan elektronik (peretasan) terhadap web site barat dapat menjadi salah satunya dan pembenaran untuk tindakan balasan ke pihak Suriah. Walau tidak dapat menjadi pembenaran untuk invasi militer, tapi hal ini dapat membuka front perang cyber secara besar-besaran, yang mungkin saja akan diakhiri oleh invasi militer.

Hanya saja, perlu diamati dengan cermat pernyataan para pejabat anggota NATO di media, bahwa mereka cenderung kompak. Berbeda dengan kondisi tahun 2003, dimana struktur komando NATO terpecah, karena Perancis dan Jerman menentang invasi ke Irak, hal itu tidak terjadi pada kasus Suriah. Jika memang situasi semakin memanas, bukannya tidak mungkin NATO akan memutuskan invasi militer, seperti yang terjadi pada kasus Lybia. Di sisi lain, pihak Rusia dan China, sebagai anggota tetap dewan keamanan PBB, selalu secara tegas menolak setiap ide pihak barat untuk melakukan invasi militer. Hanya saja, apakah veto Rusia dan China bisa mencegah invasi, hal itu adalah tanda tanya besar. Veto mereka terbukti tidak efektif dalam mencegah invasi Amerika Serikat dan Inggris ke Irak pada tahun 2003. Satu hal yang perlu dicatat, bahwa jika memang akhirnya invasi terjadi, maka semua itu dimulai dengan perang cyber, yang sudah terjadi sejak tahun 2011. Bagaimanapun, kita semua tidak pernah setuju akan terjadinya perang, karena sudah pasti akan jatuh korban rakyat/sipil yang tidak berdosa. Meletakkan senjata dan maju ke meja perundingan selalu adalah solusi yang terbaik bagi semua pihak.


Referensi :
http://kipsaint.com/isi/kamus-ti-w.html
http://kipsaint.com/isi/kamus-ti-i.html http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta http://en.wikipedia.org/wiki/Syrian_Electronic_Armyhttp://id.wikipedia.org/wiki/Internet_Engineering_Task_Force http://inet.detik.com/read/2013/08/28/094154/2342666/398/4/syrian-electronic-army-serang-kepentingan-barat





BAB 4 

Web Content


          Web content adalah isi dari website yang telah anda buat. Tanpa adanya file-file halaman web dan file pendukung, maka domain dan hosting yang telah Anda miliki tidak akan menampilkan apa-apa jika diakses. Ini seperti memiliki rumah baru yang sudah ada alamatnya tapi belum diisi perabot alias kosong.
Berbeda dengan domain dan hosting yang sangat mudah dimiliki serta tidak membutuhkan skill khusus, konten website membutuhkan penanganan dan skill khusus. Anda harus menyiapkan halaman web beserta file pendukungnya secara terstruktur agar berfungsi dengan baik, lalu menempatkannya di hosting Anda.

Media dan standar

         Media merupakan suatu wadah atau sarana dalam menyampaikan suatu informasi dari pengirim kepada penerima. Media adalah segala bentuk dan saluran yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian informasi. Asosiasi Teknologi dan Komunikasi Pendidikan atau Association of Education and Communication Technology (AECT) membatasi media sebagai saluran yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan atau informasi. Batasan yang lain juga diberikan oleh Asosiasi pendidikan Nasional atau Education Association (NEA) yang membatasi media merupakan bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun Audio-Visual serta peralatannya serta media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat didengar, dilihat dan dibaca.
      Standar adalah ketentuan atau karakteristik teknis tentang suatu kegiatan atau hasil kegiatan, yang dirumuskan dan disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai acuan baku bagi kegiatan dan transaksi yang mereka lakukan.

Bahasa dan keberagaman budaya 

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang digunakan Republik Indonesia sebuah negara yang luas dengan hamparan pulau-pulau besar dan kecil dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahasa Indonesia itu sendiri dalam perjalanannya mengalami beberapa penyempurnaan pada ejaannya diantaranya : Ejaan van Ophuijsen Merupakan ejaan yang didasarkan pada ejaan Bahasa Melayu dengan huruf latin. Ejaan ini disusun pada tahun 1896 oleh Charles Van Ophuijsen dengan bantuan Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, yang resmi diakui pada tahun 1901 oleh pemerintah kolonial. Ejaan Republik Ejaan yang juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 yang berfungsi untuk menggantikan ejaan terdahulu.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia) Ejaan yang mulai dikenal pada akhir tahun 1959, namun dikarenakan kondisi politik pada dekade itu maka ejaan ini urung diresmikan. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) Merupakan ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia. Mulai diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 berdasarkan Kepres No. 57, Tahun 1972.
Keragaman Budaya Keragaman Budaya adalah macam-macam tingkah laku, ciri, atau kebiasaan yang ada pada masyarakat atau budaya di wilayah tertentu atau dunia dalam arti yang lebih luas.
Dan menurut catatan The Linguist terdapat 746 bahasa yang tersebar di wilayah nusantara.
 

Model Generative 

         Generative models dan Discriminative models adalah dua model yang secara general dikenal di dunia pattern recognition. Biasanya setiap metode dapat dikategorikan ke dalam salah satu atau kedua model tersebut (dalam kasus hybrid methods). Perbedaan mencolok antara keduanya adalah, Generative models mengasumsikan bahwapembentukan setiap pattern di atur oleh set parameters. Di lain pihak, Discriminative models lebih fokus kepada pembentukan decision boundaries yang mana akan digunakan sebagai batas pembeda antar patterns. Dalam prakteknya decision boundaries bisa sangat kompleks, atau sangat mudah seperti sebuah garis linear. Perlu diketahui bahwa pembentukan decision boundaries tidak hanya ekslusif ada di Discriminative models. Generative models juga dapat membuat decision boundaries. 
 

Model Retorika di Web 

Retorika berarti mempunyai keinginan untuk berbicara baik secara umum maupun khusus, yang dapat dilakukan dalam beberapa kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu (misalnya memberikan informasi data atau memberikan informasi). Oleh karena itu pembicaraan adalah suatu kemampuan khusus manusia. Untuk menyampaikan jalan pikirannya kepada orang lain.
Aristoteles mendefinisikan retorika sebagai “kemampuan untuk melihat atau mengidentifikasi dalam keadaan tertentu sarana yang tersedia persuasi.” Menganalisis retorika berfokus pada “bagaimana” dan “mengapa” persuasi daripada apa hal-hal tertentu orang katakan atau tulis agar persuasif . Salah satu cara komponen strategi retoris adalah dengan menggunakan Segitiga Retoris. Model ini menempatkan ke dalam kerangka umum interaksi antara berbagai aktor dan perangkat dalam persuasi. Tiga Banding retorik adalah strategi utama yang digunakan untuk membujuk penonton/audience dan juga perangkat penting untuk memahami ketika membangun atau mendekonstruksi argumen. Retorika adalah sebuah seni berkomunikasi efektif dengan wicara. Retorika merujuk pada suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, yang didasarkan pada suatu pengetahuan yang tersusun baik.
Segitiga retoris memungkinkan Anda untuk secara efektif menganalisis teks yang berbeda sebuah argumen untuk strategi retoris dan perangkat. Model ini membentuk proses retoris menjadi bagian-bagian dikelola dan berbeda melalui Segitiga Retoris dan Tiga Banding Retoris:

Segitiga retoris terdiri dari tiga komponen yang hadir dalam setiap proses persuasif:
·  Penulis: orang yang menghasilkan teks.
·  Pemirsa: orang / orang yang menerima / teks.
·  Teks: pesan yang disampaikan dari penulis untuk penonton

Banding retoris: tiga jalan utama dimana orang dibujuk.
·   Logos: Strategi alasan, logika, atau fakta. Setiap jenis argumen yang menarik bagi sisi rasional seseorang adalah menarik untuk logo.
·   Ethos: ” Karakter” Banding ke etos Strategi kredibilitas, wewenang, atau menunjukkan penulis kepercayaan, keahlian dan kejujuran dan berusaha untuk menempatkan penulis dalam cahaya yang lebih positif untuk penonton.
·  Pathos: Strategi emosi dan mempengaruhi. Pathos menarik bagi rasa audiens kemarahan, kesedihan, atau kegembiraan.
 

Web Annotations (Tagging, Metadata, Rich Snippets)

Web Annotations merupakan penggabungan dari beberapa tampilan web seperti :

Tagging adalah kata yang belum lama dilahirkan. Dahulu sebelum ada tagging, dunia informasi yang ada di internet berserakan dan tidak tersusun berdasarkan kategorinya.

Hal itu bagaikan, perpustakaan tanpa ada pengurusnya atau pustakawan. Nah sekarang dengan adanya tagging, para pengguna internet diminta saling membantu untuk menyusun informasi berdasarkan kategori, popularitas dan kesukaannya, termasuk juga berita-berita terkini.

Google pun diam-diam sudah memasukkan sistem tag, semacam fitur bookmark ke dalam my Search History, hal ini memungkinkan Anda melakukan tagging dan menaruh komentar ke setiap situs web yang Anda kunjungi.

Title dan Meta Tag

Title dan Meta Tag adalah Tag HTML khusus yang dimasukkan ke dalam halaman Web/blog Anda dan sering tidak langsung terlihat oleh pengunjung Anda. Tujuan utama Title dan Meta Tags adalah untuk membantu sebuah mesin pencari, katalog dan mengkategorikan halaman Web/blog Anda sehingga mereka yang mencari produk atau jasa Anda dapat menemukan Anda. Ada banyak jenis Meta Tag yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Dan seperti yang telah uprian katakan, fokus kita di sini adalah yang utama / paling umum digunakan dengan Search Engine Optimization (SEO).

 Rich Snippet

Rich Snippet adalah tampilan hasil pencarian yang di-markup sehingga terlihat lebih menarik. Rich snippet sama sekali tidak mempengaruhi peringkat, hanya membantu pengguna Google untuk memilih sebuah hasil dengan informasi yang anda berikan. Rich snippet ini membuat hasil pencarian untuk blog anda tampak berbeda sehingga bisa menaikkan tingkat klik yang anda peroleh.
Anda bisa menambahkan Rich Snippet pada HTML blog atau website anda untuk membantu Google menghidangkan informasi tambahan bagi pengunjungnya. Ada 3 tahap yang bisa anda lakukan untuk membuat Rich Snippet pada blog anda.

Pilih HTML Markup Format Untuk Rich Snippet Anda
Google menyarankan agar kita menggunakan Microdata. Tapi salah satu dari ketiga format di bawah ini boleh anda gunakan untuk melakukan markup HTML.

1.     Microdata
2.     Microformat
3.     RDFa
  
Markup HTML Blog Anda

Ada beberapa jenis rich snippets yang bisa anda pilih sesuai dengan blog anda. Beberapa di antaranya adalah:
·         Ulasan/Review ada juga rich snippet dengan foto/gambar profil tanpa daftar google plus
·         Data Orang
·         Data Produk
·         Data Bisnis dan Organisasi
·         Resep
·         Peristiwa
·         Video, dan
·         Musik

 

Referensi :
http://dimasfeffendi.wordpress.com/2014/05/04/tugas-softskill-bab-3-dan-bab-4/
http://dhozkiii24.wordpress.com/2013/08/26/penjelasan-web-content-media-standar-generative-model-model-retorika-di-web/